Raja Ampat tidak hanya memiliki keelokan alam bawah dan atas laut. Raja Ampat juga menyimpan cerita pergulatan masyarakat lokal yang bertransformasi dari masyarakat dengan kultur subsisten menjadi masyarakat bahari. Masyarakat bahari setempat kemudian beralih dari sekadar mengeksploitasi menjadi sadar konservasi. Perubahan itu tidak saja untuk kesejahteraan masyarakat, tetapi juga demi keberlanjutan sektor pariwisata dan kelestarian sumber daya laut.

Usman (50), penduduk Kampung Yellu, Misool, misalnya, saat ditemui pada Jumat (13/10) pagi sedang merapikan jaring. “Kami mau menangkap ikan nanti malam,” ujarnya tersenyum ramah. Pria kelahiran Misool yang orangtuanya dari Pulau Seram, Maluku, ini mengaku bisa mendapatkan lebih dari 100 ekor ikan dalam sekali menebar jaring di laut.

Menangkap ikan menggunakan jaring sudah lama dilakoninya bersama penduduk lain. Bagi Usman, menangkap ikan dengan jaring lebih baik daripada menggunakan bom atau racun ikan. ”Sudah lama bom ikan tidak digunakan di sini,” ujarnya.

Ikan bobara yang akan digunakan untuk bahan baku abon ikan di Kampung Limalas, Misool Timur, Raja Ampat, Jumat (13/10). Nelayan tidak lagi menangkap ikan menggunakan bom ikan, tetapi memakai jaring.

Raja Ampat, yang terdiri atas 610 pulau dan hampir 90 persen wilayahnya merupakan laut, saat ini didiami masyarakat dengan kultur bahari atau pesisir. Sebagian besar penduduk tinggal di daerah pesisir dengan mata pencarian sebagai nelayan. Sebanyak 107 desa merupakan desa pesisir, sedangkan desa bukan pesisir ”hanya” 14 desa.

Suku Maya dipercaya merupakan penduduk asli Raja Ampat. Mereka memiliki hubungan kekerabatan dengan Kesultanan Maluku yang menyebarluaskan agama Islam di kepulauan ini. Teluk Mayalibit menjadi tempat tinggal Suku Maya yang menjadi asal mula masyarakat Raja Ampat. Keberadaan suku ini kini tersebar di pulau-pulau besar di Raja Ampat.

Selain suku Maya, suku-suku asli lainnya berada di empat pulau besar di Raja Ampat. Pulau Waigeo didiami oleh suku Wawiyai (Wauyai), Kawe, Laganyan, Ambelwaren, dan Syam. Pulau Salawati didiami suku Waibu, Tepin Renkri, Fyawat, Domu, Waili-Butlih, Moi (Moi-Maya), dan Kade. Di Pulau Batanta tinggal suku Batanta, sedangkan suku yang mendiami Pulau Misool adalah suku Matbat, Misool, Biga, dan Matlau.

Selain suku asli, Raja Ampat yang penduduknya berjumlah sekitar 46.600 jiwa (2016) ini juga diramaikan oleh suku pendatang. Suku pendatang ini ada yang berasal dari wilayah Papua lainnya ataupun dari Kepulauan Maluku.

Pendatang dari wilayah Papua lainnya, misalnya, dari Biak, Beser (Betew), Kafdarun, Wardo, Usba, Mamoribo, dan Numfor. Sementara pendatang dari Maluku berasal dari Seram, Halmahera, Ternate, dan Tidore. Menurut Usman, masyarakat pendatang di Desa Yellu, Missol Timur, lebih banyak daripada penduduk asli. Para pendatang ini sudah menetap secara turun-temurun dan hidup damai dengan suku asli setempat.

Perubahan

Kehadiran suku pendatang ini membawa perubahan sosial budaya bagi masyarakat setempat. Pendatang membawa tradisi dan nilai-nilai kepercayaan yang dianutnya, termasuk agama baru.

Dalam hal mata pencarian, penduduk asli yang cenderung agraris-subsisten berubah menjadi masyarakat yang mencari nafkah dengan memanfaatkan kekayaan laut sebagai nelayan. Semula, penduduk asli Raja Ampat terbiasa hidup dengan bergantung pada hasil hutan. Mereka merambah hutan, mengumpulkan buah-buahan, berladang, meramu sagu, dan berburu binatang.

Setelah menjadi nelayan, penduduk Raja Ampat menangkap ikan menggunakan tombak, alat pancing, dan jaring. Jenis ikan yang ditangkap antara lain ikan lema, tenggiri, cakalang, kerapu, dan bubara. Dulu, mereka juga memancing hiu. Hasil tangkapan kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Aktivitas pagi di Kampung Yellu, Misool Selatan, Raja Ampat, Papua Barat, Selasa (10/10). Perahu menjadi satu-satunya alat transportasi warga dalam mobilitas antarpulau.

Nelayan di Raja Ampat umumnya adalah nelayan tradisional dengan armada kapal dan alat tangkap sederhana sehingga mereka rentan terhadap musim dan cuaca. Berdasarkan armada kapal dan alat tangkapnya, nelayan di Raja Ampat dibedakan dengan nama nelayan sero, nelayan dayung, dan nelayan ketinting (bodi).

Dalam mencari ikan, dulunya nelayan menggunakan racun dan bom ikan. Tujuannya, mendapatkan hasil laut sebanyak dan secepat mungkin dengan cara mudah. Apalagi, pengusaha mulai menguasai perairan untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Namun, penggunaan bahan berbahaya mengancam keberlangsungan biota laut. Untuk mengurangi ancaman tersebut, penduduk mulai diberi pengetahuan untuk melakukan konservasi agar sumber daya laut tetap berkelanjutan bagi generasi mendatang. Jika secara tradisional masyarakat telah berhasil menerapkan larangan (sasi) di darat terhadap tanaman, seperti buah kelapa atau pinang, maka larangan serupa diterapkan di laut, yang disebut sasi laut.

Kesadaran atas konservasi tidak tumbuh dengan sendirinya. Karena sasi laut berbeda dengan sasi darat, para tetua adat mempelajari sasi laut di wilayah lain. Pada 2011, tetua adat marga Fadimpo dan Moom di Folley, ibu kota Distrik Misool Timur, mempelajari sasi di Kepulauan Kei, Maluku. Hasil studi banding itu kemudian diterapkan di Raja Ampat hingga sekarang ini.

Selain belajar dari pihak lain, bantuan pendampingan konservasi juga diberikan oleh banyak pihak, termasuk pemerintah dan organisasi yang berhubungan dengan konservasi. Kesadaran untuk mengonservasi alam kemudian perlahan-lahan terinternalisasi menjadi budaya.

”Tidak mudah meyakinkan masyarakat untuk melakukan konservasi,” kata Awaludinnoer, Koordinator Konservasi di The Nature Conservancy Raja Ampat. Hal itu bertambah berat ketika pengusaha sektor perikanan mulai datang dan menguasai kegiatan perikanan tangkap masyarakat dengan iming-iming penjualan yang tinggi.

Kemudian, melalui Deklarasi Tomolol pada 2003, dimulailah penetapan kawasan Raja Ampat sebagai kawasan konservasi laut. Masyarakat di pesisir kepulauan Raja Ampat ini pun bersepakat menjadikan lautnya lestari. Sebagai wujud keinginan masyarakat setempat untuk melindungi kawasan laut, pada 2006 dilakukan upacara pengukuhan secara adat di empat kampung, yakni Waifoi, Selpele, Pulau Wayag, dan Pulau Sayang.

Hingga akhirnya, pada 2007, dicanangkan enam kawasan konservasi laut di Raja Ampat untuk pemanfaatan sumber daya laut secara lestari dan berkelanjutan. Deklarasi adat kawasan konservasi di Misool sendiri baru terwujud pada 2009.

Kearifan ”sasi”

Bagi masyarakat, budaya sasi mencerminkan kearifan dalam mengelola sumber daya laut. Melalui sasi, tetua adat lewat musyawarah dengan tokoh agama dan pemerintah kampung menetapkan penutupan kawasan laut terhadap pengambilan biota tertentu dalam jangka waktu tertentu. Jangka waktu penutupan dapat dalam hitungan bulan hingga tahun tergantung pada jenis sasi dan kuantitas yang diharapkan.

Luasan wilayah sasi dibatasi patok-patok tertentu dan tanda-tanda alam yang mudah dipahami penduduk. Di Folley, luas area sasi mencapai 297 hektar dengan panjang pantai hingga 14 kilometer. Kegiatan tutup dan buka sasi beserta peraturan yang menyertainya diumumkan di gereja oleh pendeta.

Meski tradisi sasi belum diatur secara formal, peraturan kampung secara jelas menganjurkan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Sebagai penguat pranata sosial, kegiatan tutup dan buka sasi ditradisikan dengan prosesi ritual adat, seperti makan sirih dan pinang, atau kebiasaan yang berlaku di daerah setempat.

Suasana saat dilakukan buka sasi laut oleh ibu-ibu Kapatcol pada 2014, di Raja Ampat, Papua Barat. Sasi dilakukan untuk menjaga laut sambil mendapatkan hasil yang lebih baik untuk dimanfaatkan bersama.

Di Folley, misalnya, budaya sasi dilakukan oleh suku Matbat bermarga Fadimpo dan Moom, khususnya untuk hasil laut teripang. Sasi laut dilakukan sekali setahun. Sampai sekarang, setidaknya sudah dilakukan empat kali buka sasi. Pada saat buka sasi, masyarakat dari marga lain, bahkan dari kampung lain, dapat ikut serta menikmati. Sasi biasanya dibuka selama seminggu hingga dua minggu.

Dalam tradisi sasi, peraturan utama yang diterapkan adalah mengambil hasil laut hanya dengan alat-alat berbahan alam. Tidak boleh membawa kompresor yang bertujuan untuk mengeruk hasil laut.

Hal yang menarik, buka sasi ditentukan dengan metode yang mengombinasikan cara ilmiah dan tradisional dengan kemampuan tetua adat membaca tanda-tanda alam. Cara ilmiah didasarkan pada hasil pemantauan oleh penduduk dan ahli konservasi secara berkala, sedangkan tanda-tanda alam mengacu pada waktu-waktu saat biota laut, seperti teripang, sedang banyak-banyaknya muncul ke permukaan.

Pembukaan sasi teripang di Folley paling baik saat bulan timbul, terutama di malam hari saat posisi bulan masuk ke horizon. Tetua adat menamakan waktu tersebut dengan sebutan bulan berjodoh. Saat dekat-dekat bulan purnama justru kondisi dianggap kurang bagus untuk melakukan panen.

Waktu terbaik untuk buka sasi teripang di Folley adalah saat surut air laut berlangsung cukup lama. Biasanya hal itu terjadi pada April. Saat itu, teripang akan naik ke permukaan bertepatan dengan surutnya air sehingga mudah dipanen.

[kompas-highchart id=”hasil-panen-teripang-kampung-folley”]

Meningkatkan ekonomi

Sasi di Kabupaten Raja Ampat dapat ditemui di sejumlah kampung di Pulau Misool dan Kofiau. Dari lima kampung yang melakukan sasi, luasan area sasi hampir mencapai 3.000 hektar. Area sasi terluas terdapat di Kampung Limalas, Misool, milik marga Mjam dengan luas perairan 1.197 hektar. Ada pula area sasi yang khusus dikelola kelompok perempuan di Kampung Kapatcol dengan luas 37 hektar.

Pekerja memeriksa karamba yang digunakan untuk budidaya mutiara PT Yellu Mutiara, di Misool, Raja Ampat, Jumat (13/10). Kondisi laut yang terjaga, seperti air yang tidak terkontaminasi potasium ataupun tercemar residu bom ikan, membuat perairan ini bagus untuk budidaya kerang mutiara.

Manfaat sasi tidak semata untuk kelestarian sumber daya laut, tetapi juga untuk peningkatan perekonomian masyarakat. Hasil panen sasi ini diakui masyarakat dapat meningkatkan pendapatan mereka. Sudah empat kali dilakukan buka sasi di Folley dengan hasil yang menggembirakan.

Meski demikian, masih ada oknum-oknum yang mencuri atau menjarah di wilayah sasi dengan menyelam mengambil teripang pada malam hari. Bahkan, penjarahan bukan hanya di wilayah sasi, melainkan juga di zona larangan ambil (no take zone) yang masuk dalam kawasan konservasi. Pelaku pencurian disinyalir merupakan pihak-pihak yang mempunyai koneksi dengan para pengepul teripang.

Upaya konservasi dengan demikian memerlukan pengawasan atau patroli. Akan tetapi, karena patroli harus dilakukan di wilayah laut yang begitu luas, ada kalanya patroli terhenti karena keterbatasan pasokan bahan bakar minyak.

[kompas-image-360 src=”https://terumbukarang.kompas.id/wp-content/uploads/sites/226/2017/12/Linmalas-X.jpg” caption=”Kampung Linmalas.” credit=”KOMPAS/Novan Nugrahadi” /]

Pada 2015, masyarakat Folley sempat mendapat bantuan BBM dari lembaga The Nature Conservancy untuk melakukan patroli. Hasilnya, panen sasi pada 2016 menorehkan hasil tertinggi. Total pendapatan dari penjualan hasil sasi pada waktu itu berkisar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta dari panen yang dilakukan selama dua minggu. Hasil sasi digunakan untuk membangun sarana ibadah serta memenuhi keperluan sehari-hari penduduk, termasuk untuk biaya sekolah anak.

Berbeda dengan pranata hukum lainnya, tradisi sasi tidak mengenal sanksi formal bagi pelaku yang melanggar ataupun mencuri di wilayah sasi. Akan tetapi, tetua adat dan masyarakat meyakini hukuman akan dijatuhkan oleh sang penguasa alam terhadap pelaku. Cerita mengenai orang yang mendapat musibah atau celaka, bahkan hingga meninggal, karena melanggar sasi sering didengar.

Pemahaman mengenai sasi menguat dalam masyarakat pesisir di Misool. Bahkan, anak-anak sejak dini sudah diperkenalkan dengan kegiatan konservasi. Anak-anak, misalnya, diajarkan melakukan pemantauan sasi oleh orangtuanya. Dengan demkian, mereka telah paham ukuran biota yang siap dipanen.

Masyarakat di Misool, baik tua maupun muda, kini semakin memahami bahwa menjaga ekosistem laut atau melakukan konservasi berarti juga menjaga kesinambungan kehidupan mereka. (GIANIE/LITBANG KOMPAS)