Menilik sejarahnya, keberadaan Jailolo sebagai sebuah kerajaan terbilang dinamis. Pernah menjadi bagian konfederasi Maluku Kie Raha (empat gunung), atau Fala Raha (empat rumah), Jailolo sebagai entitas kerajaan perlahan menghilang seiring menguatnya pengaruh Ternate dan Tidore.
RZ Leirissa dalam disertasinya ”Halmahera Timur dan Raja Jailolo: Pergolakan Sekitar Laut Seram Awal Abad Ke-19” (1990) menyebutkan, hilangnya Kerajaan Jailolo pada permulaan abad ke-17 telah menghapus kenyataan bahwa di Maluku Utara pernah terdapat empat kerajaan (Ternate, Tidore, Jailolo, dan Bacan). Namun, faktanya empat kerajaan tersebut tetap ”hidup”, terutama di kalangan bangsawan sebagai kriteria interaksi dan sistem politik di Maluku sejak abad ke-17.
Situasi inilah yang membuat Sultan Nuku dari Tidore dalam istilah Leirissa disebut ”menciptakan” Raja Jailolo pada sekitar tahun 1797 atau 1790. Meski demikian, ketidakjelasan asal-usul Raja Jailolo yang ”dinobatkan” oleh Sultan Nuku membuat kehadiran raja tersebut tidak sepenuhnya diterima di Maluku Utara, khususnya oleh kaum bangsawan.
Ada sebuah versi yang menyebutkan Raja Jailolo yang diangkat Sultan Nuku tersebut merupakan salah seorang juru tulisnya. Namun, ada versi lain yang menyatakan bahwa Raja Jailolo itu adalah seorang joququ, yakni suatu posisi politis yang diberikan bagi keluarga tertentu dalam golongan bangsawan di Tidore.
Leirissa juga menyebutkan, istilah Raja Jailolo yang kerap muncul dalam berkas pejabat Belanda antara 1797 dan 1832 tidak mengacu pada satu orang. Dalam periode tersebut, terdapat tiga orang yang menyandang gelar sebagai Raja Jailolo dan mereka berasal dari satu keluarga.
Siapa saja? Pertama, Mohammad Arif Bila sebagai Raja Jailolo I yang diangkat Sultan Nuku pada tahun 1797 dan mempunyai beberapa anak. Dua anak Mohammad Arif Bila juga menyandang gelar raja setelah kematian Mohammad Arif pada tahun 1807. Dua anak itu adalah Kimelaha Sugi dan Hajuddin dari pernikahannya dengan seseorang yang tidak disebutkan namanya.
Kimelaha Sugi dikenal sebagai Raja Jailolo II. Tahun 1818, Raja Jailolo II dibuang ke Jepara oleh Laksamana Muda Byuskes di Ambon dalam rangka menanggulangi perlawanan Pattimura. Namun, pada tahun 1825, Raja Jailolo II dikembalikan ke Maluku guna menjabat sebagai Sultan Seram sebelum dibuang ke Cianjur pada 1832 dan meninggal pada tahun 1839 di Cianjur (Leirissa, 1990).
Hajuddin, kata Leirissa, pernah menjadi Raja Jailolo III mulai tahun 1818 atau 1819 hingga tahun 1825. Ia mengklaim dirinya sebagai ”Sultan seluruh Jailolo” dengan sebutan Syaifuddin Jehad Mohammad Hajuddin Syah.
Mohammad Arif Bila diketahui menikah lagi sebanyak dua kali setelah pindah ke Tidore pada tahun 1783. Meski demikian, dari sejumlah dokumen Belanda tercatat hanya Kimelaha Sugi dan Hajuddin yang meneruskan takhta ayah mereka.
Setelah lenyapnya Kerajaan Jailolo hingga berdirinya republik ini, semangat sebagai sebuah Maluku Kie Raha kembali muncul. Kemunculan ini bukan dalam bentuk monarki baru, melainkan dalam wujud penguatan kultur dan penemuan identitas diri sebagai satu kesatuan semangat masa lalu yang mempersatukan empat kerajaan.
Kenapa (Kesultanan) Jailolo harus bangkit? ”Karena kalau tidak, maka (Maluku Kie Raha) tidak akan lengkap. Itulah mengapa Jailolo harus bangkit,” kata Awad Lolory, Sekretaris Kesultanan Jailolo. Seperti pada masa silam, ketika keberadaan Sultan Jailolo ditentang, kini sebagian kalangan juga menolak keberadaan Sultan Jailolo. Inilah dinamika yang kini sedang terjadi. (ICHWAN SUSANTO/FRANSISKUS PATI HERIN/INGKI RINALDI)