Nober Suef (33) gelisah. Selama beberapa bulan terakhir, warga Kelurahan Tanjung Merah, Kota Bitung, Sulawesi Utara, itu khawatir keluarganya tergusur menyusul rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Bitung. Dia gamang akan masa depannya.
Sehari-hari, Nober dan beberapa warga setempat mengelola Pantai Milenium di Tanjung Merah, Kecamatan Matuari. Saat tidak berjaga di pantai, lelaki dua anak ini berkebun atau mencari ikan di laut untuk menjadi menu santapan di meja makan. Hidup Nober dengan demikian sangat bergantung pada pesisir tempat dia tumbuh dan bermukim.
Kabar dari mulut ke mulut tentang rencana megaproyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung yang kemudian membuat dirinya bingung. Nober makin gundah saat beberapa bulan lalu terdapat sejumlah orang yang membawa beragam alat dan menginap cukup lama di rumah penduduk. Mereka mengecek kedalaman dan biota bawah laut di perairan dekat Tanjung Merah. ”Orang-orang ini ngaku-nya survei terkait rencana pembangunan KEK Bitung,” ujar Nober, yang ditemui di Pantai Milenium, Bitung, Kamis (14/9).
Apabila KEK Bitung jadi dibangun, Nober belum tahu ke mana dirinya akan pergi. Apalagi, jika dia dan keluarganya dipaksa pergi dari Tanjung Merah. ”Kalau pemerintah cuma memberikan ganti rugi terus, nanti kami kerja apa,” ujarnya. Relokasi rumah, bagi Nober, bukan hal utama. Yang utama bagi dirinya adalah kehilangan mata pencarian ketika KEK Bitung jadi diwujudkan.
Belum ada sosialisasi
Kecemasan warga semakin tak menentu karena belum ada sosialisasi dari pemerintah daerah terkait dampak pembangunan KEK Bitung. ”Kami hanya tahu dari mulut ke mulut. Belum ada sosialisasi resmi dari pemerintah,” ujar Nober. Padahal, Kelurahan Tanjung Merah merupakan lokasi utama KEK Bitung.
Herry Mamonto (51), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Tanjung Merah, juga belum pernah menerima sosialisasi terkait pembangunan KEK Bitung. Menurut dia, sah-sah saja pemerintah mencanangkan pembangunan KEK Bitung di Tanjung Merah. Namun, apabila warga sampai terusir, lanjut Herry, tentu saja ada potensi terjadi penolakan.
Herry mengingatkan, Tanjung Merah yang kini berusia 172 tahun merupakan desa tertua di Bitung. Banyak warga yang tinggal turun-temurun di kelurahan seluas sekitar 400 hektar tersebut. ”Cikal bakal Kota Bitung, kan, dari sini. Jadi, seharusnya pemerintah menjaga kelestariannya. Jangan sampai Tanjung Merah jadi kenangan,” ucap Herry.
Sesuai dengan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), KEK Bitung akan menempati lahan seluas 534 hektar di tiga desa di Kecamatan Matuari, yakni Kelurahan Tanjung Merah, Manembo-nembo, dan Sagerat. ”Tapi, kami belum mendapatkan kepastian kapan dimulainya pembangunan KEK Bitung,” ujar Lurah Tanjung Merah Boby Marthin Rumawung.
Meskipun belum ada sosialisasi kepada warga, sebagian lahan di Tanjung Merah telah dibebaskan. Dari 534 hektar lahan yang diproyeksikan untuk pembangunan KEK Bitung, terdapat 92,6 hektar yang sudah bebas melalui pemberian ganti rugi kepada warga. Lahan itu juga telah dikosongkan.
Saat sebagian warga Tanjung Merah masih menolak rencana pembangunan KEK Bitung, Boby Rumawung justru sebaliknya. ”Masyarakat di sini mendukung pembangunan KEK demi kemajuan ekonomi Kota Bitung,” ucapnya. Kini, lanjut Boby, ada 10 perusahaan yang bergerak di bidang industri perikanan. Dengan adanya KEK Bitung, dia yakin, Kelurahan Tanjung Merah bakal kebanjiran lebih banyak lagi industri.
Dari 1.359 penduduk Tanjung Merah, sebagian besar warga hidupnya bergantung pada industri. Dari 519 pekerja di Tanjung Merah, 119 orang menjadi karyawan pabrik, 75 orang sebagai petani, 41 jiwa merupakan nelayan, sisanya adalah pegawai negeri sipil, wirausaha, dan bekerja di sektor lain.
Di Kelurahan Manembo-nembo, rencana pembangunan KEK Bitung juga masih menjadi tanda tanya. Lurah Manembo-nembo Reflin Karamoy mengatakan, terdapat sebuah tim khusus di tingkat kelurahan yang dibentuk terkait rencana pembebasan lahan. Hanya saja, dia belum mengetahui secara detail pembangunan KEK itu.
Ishak Habu (68), anggota tim KEK di Manembo-nembo, mengatakan, terdapat 120 hektar lahan yang akan dibebaskan. Dia bertugas mendata lahan di Manembo-nembo. ”Tapi, untuk nilai ganti rugi lahan masih dirahasiakan,” kata Ishak.
Setelah menemui banyak ketidakjelasan di daratan Manembo-nembo, kami mengambil peralatan selam. Kemudian, setelah berada sekitar 500 meter dari garis pantai, kami menyelam di kedalaman sekitar 6 meter hingga 8 meter. Yang kami lihat justru kejelasan. Ternyata, di perairan Manembo-nembo masih terdapat terumbu karang yang memiliki kondisi cukup baik.
Kami dan juga sebagian warga menjadi bertanya-tanya, apakah kelak kehadiran KEK Bitung tidak merusak ekosistem dan mengganggu tangkapan nelayan?
Keluhan nelayan
KEK Bitung tidak hanya dikhawatirkan oleh masyarakat di pulau utama Sulawesi. Rencana pembangunan KEK Bitung juga menuai kekhawatiran dari warga di Pulau Lembeh yang berseberangan dengan Tanjung Merah. ”Sudah pasti cari ikan tambah susah. Torang (Saya), kan, nelayan kecil,” ucap Safar (63), warga Paudean, Kecamatan Lembeh Selatan.
Safar mencontohkan, sebelum ada banyak industri di Pelabuhan Bitung, dirinya cukup mencari ikan tak jauh dari rumah. Hanya sekitar 500 meter dari garis pantai Paudean, ikan pun terjaring. Namun, kini dia harus mencari ikan hingga ujung Selat Lembeh atau Laut Maluku yang berjarak sampai 7 kilometer. Jika ombak tidak bersahabat, dibutuhkan waktu tiga jam untuk menjangkau lokasi penangkapan ikan. ”Kalau ada pembangunan, biasanya kami yang kewalahan,” ujar Safar, yang juga mengaku belum mendapatkan sosialisasi atas rencana pembangunan KEK Bitung.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bitung Melda Sidangoli mengatakan, tidak ada pembangunan yang tidak memiliki dampak. Namun, kebijakan untuk membangun KEK telah melalui sejumlah proses dan sudah memperhitungkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. ”Studi kelayakan juga sudah dibuat,” lanjutnya.
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2014 tentang KEK Bitung, pembangunan KEK itu juga makin mendekati kenyataan. ”Dengan pembangunan KEK, kita akan mereklamasi dari Girian hingga Tanah Merah. Sekarang baru dapat izin 35 hektar, nanti lahannya akan mencapai 400 hektar,” ujar Wali Kota Bitung Maximilian J Lomban.
Dalam presentasi Prospek dan Perkembangan KEK Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Bitung, reklamasi dilakukan seluas 200 hektar untuk pelabuhan dan industri logistik.
Saat ini, baru Kantor Administrator KEK Bitung di Kelurahan Sagerat yang sudah terbangun. Ruang lobinya telah dilengkapi sofa serta meja kursi untuk resepsionis. Namun, belum ada pegawai yang bertugas melayani. Hanya ada petugas satuan polisi pamong praja yang dikerahkan untuk berjaga-jaga.
Maximilian, yang juga diberi mandat sebagai Wakil Ketua Dewan KEK Bitung, menambahkan, Bitung perlu memiliki KEK agar dapat memberi nilai tambah terhadap produk yang dibuat. Terdapat tiga sektor industri yang akan menopang KEK Bitung, yakni bisnis pengolahan dan perikanan, perkebunan dan pertanian, serta logistik.
KEK Bitung boleh saja akan menjadi pusat perekonomian baru di timur Indonesia. Akan tetapi, harus disadari bahwa pembangunan KEK Bitung masih menjadi polemik bagi warga. Keinginan warga pun sangat rasional. Warga berharap suara mereka didengarkan pemerintah sebelum dimulainya megaproyek KEK. Warga jelas tak ingin pembangunan justru menghilangkan penghidupan dan membuat mereka menjadi penonton di kampung halamannya sendiri. (HARRY SUSILO/ICHWAN SUSANTO/INGKI RINALDI)