Mengunjungi kawasan Taman Nasional Takabonerate di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, mestilah pula menjejakkan kaki di Pulau Tinabo dan Pulau Rajuni. Sejarah sebagai pusat perdagangan di masa lalu serta pusat kegiatan pariwisata di masa kini menjadi alasan perlunya Pulau Tinabo dikunjungi.

Pulau Rajuni merupakan pulau dengan kepadatan penduduk tinggi. Sahar, anggota lembaga nonpemerintah World Wide Fund for Nature (WWF), Senin (23/10), mencatat sekurangnya terdapat 990 keluarga dengan jumlah sekitar 3.000 jiwa hidup di Pulau Rajuni Kecil dan Pulau Rajuni Besar.

Duniati, Ketua Masyarakat Desa Konservasi Rajuni, menyebutkan, Pulau Rajuni di masa lalu dijuluki pusat kerajaan di sisi selatan. ”Kalau Pulau Latondu untuk pelabuhan,” ucapnya sembari mengatakan julukan sebagai tempat wisata melekat kepada Pulau Tinabo.

Pulau Rajuni dengan permukimannya di Kawasan Taman Nasional Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Senin (23/10).

Salah seorang tokoh masyarakat, Muhajar (62), mengatakan, pada awalnya yang banyak ditempati adalah Pulau Rajuni Besar, sementara Pulau Rajuni Kecil menjadi tempat mencari ikan. Akan tetapi, saat ini, yang digunakan sebagai tempat berdomisili justru Pulau Rajuni Kecil.

Ia menjelaskan, di Pulau Rajuni pula tempat dimulainya penyebaran agama Islam di kawasan tersebut. Tokohnya bernama KH Muhammad Sai Dimasiki yang wafat pada sekitar tahun 1800.

Pada saat itu, sebagian wilayah pulau tersebut sudah didiami sejumlah orang dari suku Bajo. Muhajar menambahkan, Muhammad Sai juga yang mengenalkan tanaman kelapa kepada penduduk sebagai komoditas produktif yang saat itu bisa diandalkan.

”Awalnya (di pulau ini tumbuh pohon) kayu besar, lalu diganti sama kelapa,” ujar Muhajar.

Komoditas kelapa menarik perhatian sebagian orang Bugis dari Sinjai untuk turut memperdagangkan komoditas tersebut. Menurut Muhajar, sebagian di antaranya adalah pelarian dari Sinjai dan Bulukumba.

Pada saat itu, sistem pengelolaan laut dengan keberadaan penggawa laut masih dipraktikkan. Muhajar juga masih mengingat, berdasarkan cerita di masa mudanya dahulu, praktik silelebas masih dilakukan.

Sebagaimana ditulis Alder dan Christanty dalam Robinson dan PaEni, eds, (2005) masyarakat Bajo di Rajuni kecil dan pulau sekitar kerap mempraktikkan sistem penjadwalan penangkapan yang dikenal sebagai silelebas. Ini merupakan bahasa Bajo yang secara literal artinya berganti-ganti. Silelebas bisa diartikan mengambil hasil-hasil laut yang berbeda-beda untuk kepentingan komersial pada saat berbeda dalam setahun berdasarkan siklus produksi mereka dengan Panglima Menteng sebagai pengendalinya.

Musim penangkapan ada tiga, yakni penangkapan ikan, teripang, dan pengumpulan kima. Selama musim penangkapan ikan, nelayan boleh tangkap ikan untuk konsumsi atau dijual, tetapi kima dan teripang hanya bisa ditangkap untuk konsumsi hingga musim selanjutnya. Penangkapan kima dan teripang untuk kebutuhan komersial dalam masa ini dibolehkan kecuali selama masa bertelur. Namun, menurut Sallatang (1982), sistem ini berlaku hingga tahun 1940-an dan kemudian lenyap setelah 1945.

Kima (Tridacana sp) tampak di Taman Kima yang berada dalam perairan Pulau Tinabo, Taman Nasional Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Senin (23/10). Taman Nasional Takabonerate juga dikenal sebagai atol terbesar ketiga di dunia.

”Ya, silelebas. (Penangkapan) ganti-gantian kima, ikan, penyu, dan teripang,” kata Muhajar.

Ia mengingat, berdasarkan cerita pada masa itu, hasil tangkapan masih relatif banyak. Akan tetapi, setelah penggunaan bius dan pengeboman dalam menangkap ikan pada 1990-an, hasil tangkapan berkurang drastis.

Sahar menambahkan, menanggapi hal tersebut, model desa konservasi dibentuk sejak tahun 2016. Beberapa kelompok dibina pengelola taman nasional dengan gerakan, seperti transplantasi terumbu karang dan sejenisnya.

Akan tetapi, Sahar mengungkapkan, sejumlah hal mendasar masih menjadi catatan. Misalnya saja sampah rumah tangga yang cenderung masih berserakan serta penambangan pasir dan karang secara terbuka untuk kebutuhan bahan bangunan. ”Ini desa dengan lanskap bagus, tetapi masih banyak pekerjaan mesti diselesaikan,” kata Sahar.

Pulau Tinabo

Pulau Tinabo adalah salah satu pulau di gugusan Kepulauan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar. Pulau seluas 17,2 hektar itu merupakan pusat wisata bahari di Takabonerate. Pulau mungil itu tak berpenduduk dan hanya dihuni petugas Balai Taman Nasional (TN) Takabonerate yang memiliki kantor resor di sana.

Kepala Resor Tinabo Balai TN Takabonerate Junaedi mengatakan, dari cerita orangtuanya dulu, pulau itu awalnya merupakan pusat perdagangan di wilayah Takabonerate. Permukiman penduduk yang terdiri dari suku Bajo dan Bugis menyebar ke seantero pulau.

Deretan penginapan di Pulau Tinabo Besar, Taman Nasional Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Senin (23/10).

Para pedagang dari berbagai daerah, termasuk pulau utama Selayar, Kabupaten Bulukumba, dan Sinjai, membawa berbagai barang kebutuhan pokok ke Tinabo untuk dibarter dengan hasil laut warga. ”Karena pulau makin padat, warga pun menyebar ke pulau-pulau lain hingga akhirnya Tinabo kosong pada sekitar 1960-1970-an,” kata Junaedi, Senin (23/10).

Bekas permukiman tua yang terkonsentrasi di selatan pulau kini nyaris tak terlihat lagi. Area tersebut telah dipenuhi pohon-pohon kelapa dan semak belukar. Hanya tersisa satu sumur dan sebuah fondasi beton di lokasi tersebut.

Titik Selam di Kepulauan Takabonerate

[kompas-google-maps id=”map-canvas”]

×

Warga yang dulu menetap di Tinabo kini tinggal di pulau-pulau lebih besar, seperti Rajuni Besar, Rajuni Kecil, Latondu Besar, dan Latondu Kecil. Saat ini, Rajuni Kecil menjadi pulau terpadat di Takabonerate dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000 jiwa.

Junaedi mengatakan, sebanyak 99 persen warga Rajuni bekerja sebagai nelayan tradisional. ”Karena kondisi lahan tidak memungkinkan untuk pertanian, warga menggantungkan hidup sepenuhnya dari laut. Bisa dibilang laut adalah ‘kebun’ warga,” kata Junaedi yang juga tinggal di Rajuni.

Namun, pada 1990-an, Junaedi mengatakan, banyak nelayan yang mulai menggunakan cara tangkap destruktif, yakni dengan bom ataupun potasium sianida atau yang biasa disebut potas. Hal itu merusak atol dan terumbu karang.

Karang masif (Porites sp) di perairan belakang Pulau Tinabo Besar, Taman Nasional Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Senin (23/10). Karang jenis itu pada 2013 dibor (coring) di beberapa bagiannya untuk dianalisis demi mengetahui pola dan keadaan iklim masa lampu dalam studi paleoklimatologi.

Pada masa itu, aktivitas tersebut dilakukan secara terang-terangan. Namun, kini kondisi itu sudah jauh berkurang. ”Masih ada oknum nelayan yang memakai bom dan potas, tetapi itu tinggal 1-2 orang saja dan dilakukan secara kucing-kucingan dengan petugas,” ujar Junaedi.

Junaedi mengatakan, pihak Balai TN Takabonerate menggunakan pendekatan persuasif kepada oknum warga yang masih melakukan praktik penangkapan destruktif tersebut. ”Kalau diulangi, baru ditangkap dan diproses hukum,” ucapnya.

Kasus terakhir yang ditangani Junaedi di wilayah tugasnya adalah pada 2016. Saat itu, ia menangkap satu perahu berisi lima orang yang menggunakan potas untuk menangkap ikan di dekat Pulau Tinabo Kecil. ”Semua pelaku diproses sampai ke pengadilan,” katanya.

Junaedi pun mengaku kesulitan melakukan pengawasan karena minimnya polisi hutan (polhut). Saat ini, hanya terdapat dua polhut, termasuk dirinya, yang bertugas di Resor Tinabo. ”Padahal, idealnya wilayah ini diawasi oleh lima polhut,” ujarnya.

Tinabo dan Rajuni merupakan dua di antara belasan pulau dalam kawasan Taman Nasional (TN) Taka Bonerate. Penetapan kawasan ini sebagai taman nasional dilakukan dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 92/KPTS-II/2001 tanggal 15 Maret 2001.

Seperti dikutip dari laman tntakabonerate.com, luas kawasannya mencapai 530.765 hektar. Kawasan ini merupakan atol terbesar ketiga di dunia, dengan luasan mencapai 220.000 ha, setelah Atol Kwajifein di Kepulauan Marshall dan Atol Suvadiva di Maladewa. (MOHAMAD FINAL DAENG/MOHAMMAD HILMI FAIQ/INGKI RINALDI)